Halal haram e-money dalam timbangan hukum syariah kontemporer

Detail Cantuman

Text

Halal haram e-money dalam timbangan hukum syariah kontemporer

XML

Daftar Isi
Pendahuluan
Bab 1 : Uang Dari Barter Sampai Elektronik

A. Apakah Uang Itu?

B. Barter : Alat Tukar Berupa Barang

C. Logam Mulia Sebagai Alat Tukar
1. Uang Emas dan Perak
2. Uang Dinar Emas Dalam Hadits Nabawi
3. Uang Perak Dalam Kisah Ashabul Kahfi

D. Dari Emas Jadi Kertas
1. Gudang Emas
2. Awal Transaksi Pakai Nota
3. Ketamakan
4. Bank Fractional
5. Fiat Money
6. Legal Tender
7. Nilai Nominal dan Nilai Intrinsik Pada Uang Kertas

E. Perubahan Menjadi Uang Elektronik
1. Sekilas Sejarah Uang Elektronik
a. Tahun 1960 : IBM dan Amerikan Airlines
b. Tahun 1970 : Bank Amerika Eropa
c. Tahun 1983 : David Chaum
d. Tahun 1977 : Coca-cola
2. Cara Kerja Uang Elektronik
3. Pemanfaatan Uang Elektronik di Indonesia

Bab 2 : Cashback Dituduh Haram

A. Cashback Dalam Persaingan Bisnis

B. Cashback Dianggap Penyebab Riba

C. Fatwa Tidak Mutlak Benar

D. Benarkah Akad Qardh?

E. Titip Uang atau Deposit?

F. Akad Tukar Uang

Penutup

Profil Penulis


Detail Information

Item Type
E-Book
Penulis
Ahmad Sarwat - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Rumah Fiqih Publishing : Jakarta.,
Edisi
Subyek
No Panggil
Copyright
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya