Pengembalian aset kerugian negara terhadap tindak pidana korupsi

Detail Cantuman

Text

Pengembalian aset kerugian negara terhadap tindak pidana korupsi

XML

Dewasa ini, salah satu fenomena kejahatan yang menghambat laju pembangunan adalah kejahatan yang dilakukan oleh para pekerja profesional, yang dalam pemerintahan hanya bisa dilakukan oleh para pejabat. Kejahatan ini disebut juga dengan istilah white collar crime yaitu kejahatan kerah putih. Sebagai contoh kejahatannya adalah korupsi. Sehingga pemerintah Negara Republik Indonesia perlu memprioritaskan cara menanggulangi, meminimalisir dan juga pemberantasan korupsi. Tindak pidana korupsi banyak dijumpai di kalangan masyarakat, sehingga tindak pidana ini dapat berkembang secara cepat baik dari segi kualitas maupun segi kuantitasnya.

Glosarium: hlm. viii-x


Detail Information

Item Type
E-Book
Penulis
Bambang Hartono - Personal Name
Maroni (ed) - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
1
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Pusaka Media : Bandarlampung.,
Edisi
1
Subyek
No Panggil
Copyright
2021 Bambang Hartono
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya