Text
Sistem pencatatan perkawinan di era digital
XMLPermasalahan nikah tidak tercatat sesungguhnya berawal dari ketidak pahaman masyarakat mengenai administrasi pencatatan perkawinan tersebut. Bahkan ada yang pernah melaksanakan akad nikah ulang di KUA, padahal sudah lama menikah siri dengan tujuan perkawinan tersebut tercatat. Hal demikian tentu saja menjadi suatu permasalahan besar dan mengakibatkan hal yang ada selama perkawinan menjadi tidak diakui. Solusinya adalah dengan mengajukan permohonan itsbat nikah ke pengadilan agama, sehingga perkawinan itu memang diakui negera sebagai perkawinan tercatat sejak dari awal akad nikahnya berlangsung.
Mengenai bagaimana proses administrasi pencatatan perkawinan, notabenenya pada zaman sekarang bukanlah hal yang susah untuk diketahui. Bahkan sudah dipermudah dengan adanya aplikasi Sistem Informasi dan Managemen Nikah (SIMKAH). Namun penggunaan apliasi ini masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat, tertama para akademisi di bidang hukum keluarga yang memang seharusnya lebih memahami dan menguasai permasalahan adminstrasi pencatatan perkawinan ini. Maka dari itu buku ini akan memaparkan bagaimana administrasi perkawinan pada era digital.
Biasanya permasalahan administrasi perkawinan selalu dibahas dalam buku keperdataan Islam atau tergabung dalam kajian peradilan agama. Namun, pembahasannya hanya sekilas membahas tentang aturan-aturan perkawinan dalam tata aturan hukum positif di Indonesia. Harapan penulis buku ini bisa menjadi pedoman dan memberikan kemudahan bagi kaum akademisi dalam menelaah bagian administrasi perkawinan di era digital. Pembaca juga bisa menyampaikan ke masyarakat tentang kemudahan administrasi perkawinan pada zaman sekarang melalui aplikasi SIMKAH dan mencatatkan perkawinan melalui itsbat nikah dengan menggunakan aplikasi e-court. Penulis berharap tulisan ini bisa membantu dalam meminimalisi angka perkawinan siri dan tidak tercatat serta tertatanya administrasi perkawinan bagi masyarakat.
Detail Information
Item Type |
E-Book
|
---|---|
Penulis | |
Student ID | |
Dosen Pembimbing | |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI | |
Edisi |
1
|
Departement | |
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | LP2 IAIN Curup : Curup., 2022 |
Edisi |
1
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
2022 Laras Shesa, MH, Oloan Muda Hasim Harahap, Lc, MA
|
Doi |