Pelaksanaan pembatalan peraturan daerah di Indonesia

Detail Cantuman

Text

Pelaksanaan pembatalan peraturan daerah di Indonesia

XML

Buku ini mengemukakan mengenai pelaksanaan prosedurpembatalan peraturan daerah. Tanpa bermaksud menggurui, buku merupakan bagian dari hasil penelitian penulis mengenaipelaksanaan pembatalan peraturan daerah provinsi lampungberdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Yang pada aturannya terdapat beberapa pasal yang dirubah, yaitu Pasal 1, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 26, Pasal 47, Pasal 49, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 58, Pasal 71A, Pasal 85, Pasal 90, Pasal 95A, Pasal 95B dan Pasal 99A.

Glosarium: hlm. vii


Detail Information

Item Type
E-Book
Penulis
Zainab Ompu Jainah - Personal Name
Intan Nurina Seftiniara - Personal Name
Risti Dwi Ramasari - Personal Name
Lintje Anna Marpaung - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
1
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UBL Press : Bandar Lampung.,
Edisi
1
Subyek
No Panggil
Copyright
2021 Zainab Ompu Jainah, Lintje Anna Marpaung, Intan Nurina Seftiniara, Risti Dwi Ramasari
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya