Text
Sertifikasi halal: fatwa MUI dan kaitannya dengan kesadaran hukum di masyarakat
XMLKajian buku ini dilatarbelakangi oleh kewenangan Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan sertifikat halal satu produk, utamanya makanan dan minuman. Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara telah mengeluarkan ratusan sertifikat halal sejak tahun 2002. Makanan dan minuman yang telah bersertifikat halal beredar di tengah-tengah masyarakat bercampur dengan produk makanan dan minuman lain yang tidak bersertifikat halal. Pada sisi lain masyarakat Sumatera Utara adalah masyarakat yang heterogen baik dari segi agama, suku, dan ras. Kenyataan menunjukkan bahwa produsen makanan dan minuman jumlahnya ribuan belum memberikan kontribusi besar dalam mendukung program Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara untuk mengajukan sertifikasi halal. Adapun masyarakat muslim sebagai konsumen tidak memperhatikan label halal ketika membeli dan mengkonsumsi makanan dan minuman.
Detail Information
Item Type |
E-Book
|
---|---|
Penulis | |
Student ID | |
Dosen Pembimbing | |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI | |
Edisi |
1
|
Departement | |
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Haura Utama : Sukabumi., 2020 |
Edisi |
1
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
2020 Arbanur Rasyid
|
Doi |