Perkawinan adat suku Batak dengan Minangkabau: model integrasi budaya

Detail Cantuman

Text

Perkawinan adat suku Batak dengan Minangkabau: model integrasi budaya

XML

Buku ini merupakan hasil penelitian yang Penulis lakukan terhadap dua suku besar di pulau Sumatera ‎yaitu suku Batak dan Minangkabau. Suku Batak mendiami provinsi Sumatera Utara dan suku ‎Minangkabau menempati provinsi Sumatera Barat. Kedua kelompok suku ini bersentuhan ketika ‎terjadi interaksi sosial di antara keduanya. Perantau orang Minangkabau ke Sumatera Utara menemui ‎masyarakat lokal yang memiliki adat dalam perkawinan dengan ciri utama sistem kekerabatan patriarki, ‎demikian juga sebaliknya perantau orang Batak di Sumatea Utara menemui masyarakat Minangkabau ‎di Sumatera Barat yang memiliki adat yang kuat dalam perkawinan dengan ciri utama kekerabatan ‎matriarki. Berbagai problematika adat muncul ketika terjadi perkawinan antara orang Batak dengan ‎orang Minangkabau.‎


Detail Information

Item Type
E-Book
Penulis
Ikhwanuddin Harahap - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
1
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit By Pass : Bogor.,
Edisi
1
Subyek
No Panggil
Copyright
2023 Ikhwanuddin Harahap
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya