Pernikahan beda agama di dalam Al-Qur'an

Detail Cantuman

Text

Pernikahan beda agama di dalam Al-Qur'an

XML

Umar pernah berkata kepada Hudzaifah: Bila orang-orang islam suka menikahi wanita kitabiyah, maka siapakah yang akan menikahi wanita muslimah?

Perkataan umar menunjukkan bahwa pernikahan itu hendaklah karena kesamaan agama, yaitu Islam.

Tapi, bagaimana jika suatu pernikahan itu terjadi antara mereka yang beda agama, laki-laki yang muslim dengan perempuan non muslim misalkan ataupun sebaliknya? Dan bagaimana pula hukum yang ditetapkan Allah dalam Al-qur’an tentang pernikahan beda agama ini?


Detail Information

Item Type
E-Book
Penulis
Isnawati - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Rumah Fiqih Publishing : Jakarta.,
Edisi
Subyek
No Panggil
Copyright
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya