Shalat orang sakit

Detail Cantuman

Text

Shalat orang sakit

XML

Sakit tidak menggugurkan kewajiban shalat, sehingga orang yang sakit tetap wajib shalat semaksimal yang bisa dilakukan. Dan keringanan itu tidak boleh dikarang-karang sendiri.

Di antara bentuk keringan yang syar'i adalah keringanan dalam bersuci tidak berdiri, ruku', sujud. Selain itu juga keringanan untuk tidak shalat berjamaah dan shalat Jumat

Lalu para ulama sepakat orang sakit tidak boleh mengqashar shalat, namun mereka berbeda pendapat terkait orang sakit, apakah dibolehkan untuk menjama’ shalat atau tidak.

Buku ini juga sedikit membahas dua hal penting, yaitu bila terlanjur shalat ditinggalkan karena sakit, ternyata tetap ada kewajiban menggantinya. Dan apakah orang sakit yang shalatnya tidak berdiri boleh jadi imam di depan orang sehat?


Detail Information

Item Type
E-Book
Penulis
Ahmad Sarwat - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Rumah Fiqih Publishing : Jakarta.,
Edisi
Subyek
No Panggil
Copyright
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya