Haram tapi bukan mahram

Detail Cantuman

Text

Haram tapi bukan mahram

XML

Dalam bab pernikahan, Kita mengenal ada beberapa wanita yang haram untuk dinikahi. Biasanya dikenal dengan istilah mahram. Meskipun selain haram dinikahi, ternyata mahram juga mempunyai kekhasan hukum, seperti bolehnya berduaan saja, bepergian bersama, boleh kelihatan beberapa auratnya dan tidak membatalkan wudhu jika disentuh dalam mazhab Syafii.

Ternyata ada beberapa wanita yang haram dinikahi, bukan karena mahram tapi karena alasan-alasan lainnya. Maka status mereka tak sama seperti mahram, mereka tetap dianggap ajnabiyyah atau orang lain.

Memang beberapa ulama kontemporer ada yang menggunakan isitilah mahram selamanya dan mahram sementara.

Menurut penulis, penggunaan istilah mahram selamanya atau sementara itu malah menjadikan bias. Karena orang yang berstatus mahram, selamanya pasti haram dinikahi. Terlebih ketika ada konsekwensi dari mahram itu sendiri, seperti boleh berduaan, boleh menyentuh, boleh melihat.

Lantas bagaimana dengan yang katanya mahram tapi sementara? Apakah sama hukumnya dengan mahram yang selamanya? Bagaimana dengan ipar dari istri?

Dalam buku sederhana ini dibahas mulai dari siapa saja mahram itu? Ada berapa jalur mahram? Apa bedanya mahram dan muhrim? Apa saja konsekwensi mahram? Siapa saja wanita yang haram dinikahi tapi bukan mahram? Bolehkah menikahi sepupu, ipar-iparan, saudari tiri?


Detail Information

Item Type
E-Book
Penulis
Hanif Luthfi - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Rumah Fiqih Publishing : Jakarta.,
Edisi
Subyek
No Panggil
Copyright
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya